SABAR! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Tak Sesuai Jadwal, SEGERA Cek Penerima Bansos BLT UMKM di eformbri.co.id

- 30 Juni 2021, 16:55 WIB
Cek penerima BLT UMKM
Cek penerima BLT UMKM /tangkapan layar/eform bri

CERDIK INDONESIA- Program BLT UMKM yang dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan disalurkan pada Bulan Juni 2021. Namun, penyaluran BLT UMKM terjadi hambatan, sehingga penyalurannya pun harus tertahan beberapa hari.

Pada tahun ini akan diberikan kesempatan untuk UMKM yang belum beruntung mendapatkan BPUM dan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp. 1,2 juta.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 terbagi menjadi dua tahap, yaitu secara online dan ofline

Untuk pendaftaran online,  ditutup sampai 30 Juni 2021.

Pada tempo Januari-Mei 2021, Kemenkop UKM membagi tiga tahap pembagian BLT UMKM.

Pada tahap 1 berhasil menyalurkan kepada 9.8 Juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Kenapa BLT UMKM Belum Cair? Kemenkop UKM Sampaikan Informasi Penting Di Sini

Pada tahap 2 terdapat 9.8 juta UMKM  yang merupakan gabungan dari pelaku pelaku usaha mikro lama dan baru.

Sementara, untuk tahap 3 masih belum tersalurkan karena masih menunggu kepastian dari Kementrian Keuangan.

Telah kita ketahui, program BLT UMKM telah dilaksanakan sejak adanya virus covid-19  dengan bertujuan membantu pertahanan hidup di tengah pandemi.

Namun sangat disayangkan, bantuan BLT UMKM yang awalnya berjumlah RP 2,4 juta menurun menjadi setengah dari jumlah awal.

Adapun jumlah bantuan yang didapatkan pada tahun 2021 sebanyak Rp 1,2 juta

Daftar penerima BPUM dapat dicek melalui link eformbri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Jika NIK tidak tercantum sebagai penerima bantuan, tidak perlu khawatir. Bisa jadi hal tersebut disebabkan oleh UMKM yang belum terdaftar

Baca Juga: Apakah BLT UMKM Sudah Cair? Kemenkop UKM Sampaikan Informasi Penting di Sini

 Berikut adalah syarat-syarat agar UMKM terdaftar dan menerima bantuan :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
  • Memiliki usaha mikro
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI

Berikut link daftar BPUM secara online yang buka hingga 30 Juni 2021:

  1. Jakarta Barat: KLIK LINK INI
  2. Cianjur: KLIK LINK INI
  3. Kota Bogor: KLIK LINK INI
  4. Tanjung Pinang: KLIK LINK INI
  5. Temanggung: KLIK LINK INI

Sementara untuk daerah lain, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM bisa dilakukan dengan datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah