"Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi di negeri ini," ujar Asep.
Selain itu, Asep juga mengatakan bahwa upaya pelemahan itu juga berdampak pada kerusakan lingkungan karena ada celah korupsi.
Tindakan korupsi itu yakni soal perizinan pada perusahaan dalam membuka lahan.
"Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktek state capture corruption," ujarnya.***