Kemudian, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Seleksi CPNS Tahun 2021 Dibuka, BURUAN Daftar dan Lengkapi Dokumen Berikut
Bima menegaskan, bahwa surat itu mewajibkan instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen agar membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi dan unit penyelenggara petugas verifikasi, petunjuk verifikasi teknis, serta petugas Helpdesk Instansi.
Selanjutnya, BKN meminta pejabat tingkat pusat dan daerah yang akan mengggunakan Gedung BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian, wajib mengajukan usulan paling lama 4 Juni 2021.***