Miris! Sekda Nias Utara Lakukan Perbuatan Terlarang Bersama Tiga Wanita, Diciduk Dengan Tujuh Orang Lainnya

- 16 Juni 2021, 05:56 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menginterogasi Sekda Nias Utara berinisial YN saat ekpose di Mapolrestabes Medan, Senin 14 Juni 2021./Antara/
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menginterogasi Sekda Nias Utara berinisial YN saat ekpose di Mapolrestabes Medan, Senin 14 Juni 2021./Antara/ /

Riko juga menjelaskan, saat ini Polrestabes Medan terus memeriksa Yafeti secara intensif.

Baca Juga: Gempa Mengguncang Nias Selatan

"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Riko.

Selain itu, Yafeti terancam dipecat dari jabatannya sebagai Sekda Nias Utara.

"Tentu kami sudah mempersiapkan apabila dia nanti statusnya sebagai tersangka, akan kami copot," kata Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x