Akhirnya! Pelaku Pungli Pelabuhan Tanjung Priok di Ringkus Polda Metro Jaya, Ternyata Ada 49 Orang Pelaku

- 13 Juni 2021, 09:38 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara meringkus 49 preman pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara meringkus 49 preman pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara /HumasPolri

CERDIKINDONESIA - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka pelaku pungutan liar yang menjalankan aksi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Mereka menjalankan aksinya dengan memungut pungutan dari para sopir truk.

Hal ini ditindak setelah Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah di wilayah itu.

Sudah tercatat setidaknya ada 49 orang preman yang ditangkap oleh kepolisian. Termasuk koordinator pungli di area JICT, yakni Ahmad Zainul Arifin.

Baca Juga: LUMAYAN! Ini Rincian Harga PSK Tanjung Priok Setelah Digrebek Polisi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan sudah ada tujuh orang atasan yang berhasil ditangkap.

Menurutnya, tersangka merupakan karyawan outsourcing yang berwenang memberi perintah kepada operator crane dalam pemilihan truk yang akan dilayani dalam proses bongkar muat.

Para pelaku pungli di JICT pun mematok harga dalam pungutan liar tersebut dengan besaran mulai dari Rp. 2.000 hingga Rp. 20.000.

Kemudian, Zainul sebagai koordinator pungli di daerah tersebut akan menerima sebesar Rp. 100.000 hingga Rp. 150.000 setiap harinya.

Aktivitas pungli ini dijalankan dengan modus meletakkan kantong plastic dan botol air mineral pda kendaraan truk. Hal tersebut membuat para supir mau tidak mau harus membayar harga dari barang yang mereka “jual”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka juga  menginformasikan kepada oknum lain untuk melarikan diri agar tidak tertangkap oleh kejaran aparat. Pengumuman tersebut diinformasikan melalui grup WhatsApp kelompok tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Usai Libur Panjang Akhir Oktober, Menhub Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok

Menurut Yusri, 49 orang yang telah tertangkap merupakan beberapa pelaku aksi pungli di wilayah tersebut. Kepolisian sedang mendalami jaringan yang mendalangi para tersangka.

Oleh sebab itu, pihaknya membentuk tim khusus guna mengusut tuntas aksi premanisme khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Mayoritas dari pelaku yang telah diringkus diketahui adalah karyawan yang bekerja di perusahaan. Mereka mencari tambahan penghasilan dengan bisnis bongkar muat yang dilakukan di pelabuhan.

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selaku operator mengaku menyayangkan adanya praktik pungli di wilayah Tanjung Priok.

Baca Juga: Kasihan! Driver Ojol Grab dan Gojek Ditipu Rumah Makan Ini, Pelanggan Mengeluh di Media Sosial

Raditya Arrya selaku Senior Manager Corporate Secretary JICT, menyebutkan bahwa pihaknya mendukung tindakan tegas yang dilakukan pemerintah untuk membasmi praktik pungli tersebut.

Radit menambahkan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan perusahaan alih daya atau outsource untuk memastikan peristiwa ini tidak akan terulang kembali di lingkungan JICT.

Perusahaan akan memperketat pengawasan  terhadap sistem whistle blowing yang berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut terulang kembali.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x