Dalam situasi mencekam tersebut orang-orang Yahudi tetap dengan perasaan gembira merayakan kelahiran negara baru mereka bernama Israel tersebut.
Situasi itu di tambah lagi dengan kabar bahwa Amerika Serikat (AS) telah mengakui kemerdekaan negara Yahudi tersebut.
Israel memiliki sejarah panjang, terutama dalam gerakan Zionisme yang didirikan pada akhir abad ke-19 oleh orang-orang Yahudi di Kekaisaran Rusia.
Gerakan Zionisme yang telah di galakan selama ratusan hingga ribuan tahun tersebut, bertujuan agar negara Yahudi terbentuk.
Selama melakukan gerakan-gerakan Zionisme tersebut, orang-orang Yahudi pernah mengalami berbagai bentuk penganiayaan, misalnya oleh tentara Nazi, Jerman.
Pencetus Negara Israel pertama kali adalah Theodor Herzl, seorang Jurnalis Yahudi-Austria pada 1896.
Menurutnya dengan terbentuknya negara Yahudi merupakan satu-satunya cara agar orang-orang Yahudi terlindungi dari anti-Semitisme.
Palestina yang kala itu berada dibawah Inggris setelah Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa menyetujui mandat yang diberikan oleh Inggris atas Palestina yaitu wilayah Palestina adalah "negara orang Yahudi".
Pada tahun 1947, PBB menyetujui adanya pembagian wilayah menjadi dua negara yaitu satu negara Yahudi dan satu negara Arab.