Segera! Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK dan PPPK Non-Guru Dibuka Mulai Tanggal 31 Mei - 21 Juni 2021

- 8 Mei 2021, 08:35 WIB
Sejumlah tenaga honorer Pemkab Pangandaran melakukan aksi memprotes batas usia tes CPNS 35 tahun, saat aksi tahun 2018 lalu. Setelah pemutusan surat perjanjian kontrak (SPK) sebanyak 244 pegawai Non-ASN pada April 2021, Pemkab Pangandaran bakal kembali melakukan perampingan.
Sejumlah tenaga honorer Pemkab Pangandaran melakukan aksi memprotes batas usia tes CPNS 35 tahun, saat aksi tahun 2018 lalu. Setelah pemutusan surat perjanjian kontrak (SPK) sebanyak 244 pegawai Non-ASN pada April 2021, Pemkab Pangandaran bakal kembali melakukan perampingan. /Istimewa/

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387. 

 

Baca Juga: TOK! Pemerintah Buka 1.275.387 Formasi CPNS 2021, Ini Rincian Formasinya

Jumlah tersebut menjadi kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

"Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata Tjahjo. 

Untuk jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan pada Mei-Juni 2021. Seleksi PPPK sendiri akan dibuka bagi guru dan non-guru.

Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS Tahun 2021, Kenali Perbedaan PPPK, ASN, dan PNS

 

cerdikindonesia.com melansir dari laman resmi KemenpanRB, disampaikan bahwa pemerintah membutuhkan sebanyak 1.275.387 ASN untuk pemerintah pusat dan daerah pada 2021 ini.

Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah