Menurutnya, Lekagak Telenggen adalah buronan yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Papua sejak 2021.
Lekagak Telenggen masuk DPO dengan nomor DPO/43/VIII/2020/Reskrim Mimika tertanggal 28 Agustus 2020, dengan kasus memegang senjata SS1 dan melakukan penembakan di MIle 61 ketika perjalan dari Arwanop ke Tsinga.
Satgas Operasi Nemangkawi melakukan penyerbuan ke markas KKB sekitar pukul 08.00 WIT KB di Olenski pada hari Senin, 26 April 2021.
"Selain ada lima KKB ditembak mati, namun di pihak kami ada korban, satu anggota Brimob Polri gugur atas nama Bharada Komang," jelas Iqbal.
Saat ini dari pernyataan Iqbal, TNI-Polri masih terus melakukan pengejaran kelompok kriminal yang terus melakukan aksinya selama beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya sempat dikabarkan, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Danny tertembak di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, oleh pihak KKB.
Selain itu, KBB juga melakukan aksi kriminal dengan menembak guru dan pelajar OAP, membakar fasilitas sekolah dan pemerkosaan terhadap gadis-gadis kampung.
Baca Juga: Waduh, Arya Saloka Diisukan Berhenti Menjadi Aldebaran di Ikatan Cinta, Inidia Penyebabnya
Mereka juga memeras dana desa dan membakar honai kepala suku di Beoga.