Lakukan Pengejaran Terhadap Kriminal Bersenjata di Papua, 2 Polisi Alami Luka Tembak serta 5 Anggota KKB Tewas

- 28 April 2021, 12:05 WIB
Pemerintah diminta untuk memasukan KKB Papua ke dalam kategori tindakan separatisme dan terorisme.
Pemerintah diminta untuk memasukan KKB Papua ke dalam kategori tindakan separatisme dan terorisme. /Dok. Bidhumas Polda Papua

Menurutnya, Lekagak Telenggen adalah buronan yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Papua sejak 2021.

Lekagak Telenggen masuk DPO dengan nomor DPO/43/VIII/2020/Reskrim Mimika tertanggal 28 Agustus 2020, dengan kasus memegang senjata SS1 dan melakukan penembakan di MIle 61 ketika perjalan dari Arwanop ke Tsinga.

Satgas Operasi Nemangkawi melakukan penyerbuan ke markas KKB sekitar pukul 08.00 WIT KB di Olenski pada hari Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Hari Ini, Tepat 25 Tahun Ibu Tien Soeharto Wafat, Mbak Tutut Posting Foto Bersama Ibu Disaat Terkena Covid-19

"Selain ada lima KKB ditembak mati, namun di pihak kami ada korban, satu anggota Brimob Polri gugur atas nama Bharada Komang," jelas Iqbal.

Saat ini dari pernyataan Iqbal, TNI-Polri masih terus melakukan pengejaran kelompok kriminal yang terus melakukan aksinya selama beberapa pekan terakhir.

Sebelumnya sempat dikabarkan, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Danny tertembak di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, oleh pihak KKB.

Selain itu, KBB juga melakukan aksi kriminal dengan menembak guru dan pelajar OAP, membakar fasilitas sekolah dan pemerkosaan terhadap gadis-gadis kampung.

Baca Juga: Waduh, Arya Saloka Diisukan Berhenti Menjadi Aldebaran di Ikatan Cinta, Inidia Penyebabnya

Mereka juga memeras dana desa dan membakar honai kepala suku di Beoga.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah