Geger Singapura Disebut sebagai 'Negara Surga' Para Koruptor, Pemerintah Singapura Geram!

- 10 April 2021, 13:59 WIB
Singapura mulai membuka pintu bagi pelancong
Singapura mulai membuka pintu bagi pelancong /visitsingapore.com


CERDIKINDONESIA - Negara Singapura disebut sebagai negara para surga bagi para Koruptor.

Hal itu disampaikan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai pengusutan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan posisi tersangka di luar negeri, salah satunya Singapura.

KPK menyebut Negeri Singa sebagai surga bagi para koruptor.

Baca Juga: KPK Geledah Bapelitbang dan DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat, Terkait Korupsi Pandemi Covid-19

 

"Begini, kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri, apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura nih kalau orang yang sudah dapat permanent residence dan lain-lain agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka," ucap Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 6 April 2021. .

"Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura. Itu surganya koruptor, yang paling dekat adalah Singapura," imbuh Karyoto.

Atas perkataan petinggi KPK tersebut, membuat Pemerintah Singapura marah. 

Baca Juga: Terciduk! KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar Terkait Suap Benur

 

"Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung," demikian tanggapan pemerintah Singapura yang diunggah dalam situs resmi Kemlu Singapura, Sabtu 10 April 2021. 

Kemlu Singapura mengungkit bantuan CPIB terhadap KPK. Salah satunya terkait bantuan untuk memanggil bagi orang-orang yang hendak diperiksa KPK.

"Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang diselidiki. Singapura memfasilitasi kunjungan KPK ke Singapura pada Mei 2018 untuk mewawancarai orang yang berkepentingan dengan penyelidikan mereka. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mencatat koordinasi KPK dengan CPIB melalui keterangan publik pada 30 Desember 2020," ucap Kemlu Singapura.

Singapura juga mengungkit perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan sebagai satu paket pada April 2007.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Lee Hsien Loong. Namun kedua perjanjian tersebut masih menunggu ratifikasi oleh DPR.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah