CERDIKINDONESIA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Berburu dan Menembak Indonesia (Perbakin) atas nama MFA yang beredar, Yusri memastikan MFA tidak terdaftar sebagai anggota persatuan tersebut.
"Ada yang beredar kartu anggotanya, tidak itu tidak sah. Perbakin sudah kita lakukan pemeriksaan, dan sudah menyatakan bahwa tidak ada terdaftar nama yang bersangkutan di Perbakin," kata Yusri di Jakarta, Sabtu, 3 April 2021.
Baca Juga: Jadi Saksi Pernikahan Aurel dan Atta, Presiden Joko Widodo dan Prabowo Kompak Kenakan Jas
Baca Juga: HEBOH! Makam Meninggi 1,5 Meter di Padang, Masyarakat Berbondong-Bondong Mendatangi
Sementara, terkait senjata yang digunakan MFA pihaknya masih mendalami asal kepemilikan senjata yang digunakan pengendara mobil Fortuner tersebut.
"Ini kan masih didalami kalau itu ya (asal senjata)," kata Yusri.