Pernah Jadi Anggota DPRD 15 Tahun, Ini Fakta Lain Tersangka Suap Aa Umbara Bupati Bandung Barat

- 3 April 2021, 14:00 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/Instagram

 

CERDIKINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka suap pengadaaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Kamis, 1 April 2021.

Ia ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, di mana salah satunya merupakan anaknya sendiri.

Baca Juga: Update Covid-19 Sabtu, 3 April 2021: Indonesia Peringkat ke-21 Kasus Aktif Terbanyak di Dunia

KPK menetapkan anak Aa Umbara yaitu Andri Wibawa dan Pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) sekaligus CV SSGCL(Sentral Sayuran Garden City Lembang), M. Totoh Gunawan.

Baca Juga: Spoiler Sinopsis dan Link Streaming Drakor The Penthouse Season 2 Episode 15, Yoon Chul Kembali Pada Seo Jin

Ketiganya disangkakan melakukan tindak pidana korupsi di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Ketiganya disangkakan melakukan tindak pidana korupsi pengadaaan barang tanggap darurat Covid-19

Lantas bagaimanakah profil Aa Umbara. Dilansir dari Berita DIY berikut fakta seputar Bupati Bandung Barat:

Baca Juga: Cair! BST Rp300 Ribu Bisa Diambil di Bank DKI, Ahmad Riza Patria Ingatkan Jaga Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x