CERDIKINDONESIA – Dalam program Kartu Prakerja, rupanya status kepesertaan peserta yang sudah lolos bisa dicabut.
Kebijakan serupa ternyata pernah diberlakukan pada 2020 silam. Saat itu, panitia membuka gelombang tambahan bagi para peserta gelombang 1-10 yang status kepesertaannya dicabut.
Baca Juga: Kode Redeem Terbaru ML 2 April 2021, Klaim Kode ini Terbatas Buruan Dapatkan Ribuan Diamond
Adapun penyebab dicabutnya status kepesertaan itu diketahui akibat peserta belum membeli program pelatihan menggunakan saldo Prakerja.
Seperti diketahui, para peserta mendapatkan batas waktu pembelian program pelatihan selama 30 hari.
Jika sudah lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka sistem akan secara otomatis mencabut status kepesertaan peserta.
Jika setelah dibuka gelombang tambahan, tetapi peserta yang telah dicabut status kepesertaannya masih belum juga mendaftar, maka sistem akan melakukan blacklist atas identitas peserta yang bersangkutan.
Artikel ini pernah tayang di Berita DIY dengan judul Jangan Galau! Panitia Kartu Prakerja Sampaikan Kemungkinan Gelombang 17 Dibuka, Cek di Sini