Dideportasi Dari PNG, Gubernur Papua Lukas Enembe Akui Hendak Berobat

- 2 April 2021, 13:51 WIB
Gubernur Papua Lukas Enember terobos perbatasan RI ke Papua Nugini
Gubernur Papua Lukas Enember terobos perbatasan RI ke Papua Nugini /Instagram @papua_talks

CERDIK INDONESIA - Baru-baru ini, Papua Nugini (PNG) melaporkan adanya warga Indonesia yang memasuki wilayah PNG secara ilegal. 

Warga Indonesia itu adalah Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua orang pendampingnya yang memasuki wilayah PNG melalui jalan tikus. 
 
Hal ini dibenarkan juga oleh kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono.
 
 
Novianto mengakui gubernur Papua bersama dua orang lainnya telah dideportasi dari PNG.
 
Diakui oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bahwa tujuannya ke Vanimo Papua Nugini ialah untuk berobat.
 
Ia dan kedua orang lainnya yakni Hendrik abidondifu dan Eli Wenda, kini telah menerima surat pengganti laksana paspor (SPLP) yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat 2 April 2021.
 
 
Saat ini kasus yang dilakukan oleh gubernur Enembe ke Vanimo masih didalami oleh Kanim Jayapura.
 
"Kasusnya masih didalami imigrasi Jayapura," ujar sales tanah dilansir dari Antara.
 
Mendapat deportasi dari png gubernur Papua Lukas Enembe mengakui kesalahannya.
 
Dirinya mengakui bahwa apa yang dilakukannya adalah hal yang salah.
 
 
"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," jelasnya ketika sedang pemeriksaan tes Antigen.
 
Gubernur Papua Lukas Enembe kemudian dipulangkan dan diantar oleh konsulat RI di Vanimo Alen Simarmata.
 
Dia kemudian dijemput oleh Konsul Jenderal Papua Nugini Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai saat tiba di zona netral.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah