Berlaku Mulai 1 April 2021, Berikut Syarat Tes Genose di Bandara

- 2 April 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi Penggunaan GeNose C19 bagi Calon peumpang di pelabuhan priok
Ilustrasi Penggunaan GeNose C19 bagi Calon peumpang di pelabuhan priok /Antara Foto/Novrian Arbi

 

CERDIKINDONESIA - Kementerian Perhubungan resmi mengizinkan alat tes GeNose dipakai oleh penumpang pesawat mulai hari ini, Kamis (1 April 2021).

Bahkan sejumlah bandara menyatakan telah siap menerapkannya untuk membantu mendeteksi tes corona pada hari ini juga. Bandara tersebut antara lain dalah Bandara Kualanamu Medan, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Juanda Surabaya. 

Baca Juga: Roy Suryo Beberkan Kemiripan Surat Wasiat Pelaku Teror Gereja Makassar dan Mabes Polri, Begini Hasilnya

 

Baca Juga: Terungkap! Zakiah Aini Pelaku Penyerangan Mabes Polri DO dari Gunadarma dan Berideologi Radikal ISIS

Nantinya setelah penerapan selama sebulan di keempat bandara tersebut berjalan lancar, alat tes buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut akan mulai diterapkan di seluruh Bandara Indonesia mulai 1 Mei.

Mengutip instagram resmi Bandara YIA, berikut ini syarat dan prosedur pemeriksaan tes GeNose: 

  • Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan 
  • Calon penumpang harus dalam kondisi sehat 
  • Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas 
  • Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan 
  • Petugas memberikan kantor GeNose C19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran 
  • Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x