Mensos Risma Tegaskan BST Tak Diperpanjang, Hanya Sampai April 2021

- 1 April 2021, 09:26 WIB
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di Kelurahan Kenari Jakarta pada Rabu, 6 Januari 2021.
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di Kelurahan Kenari Jakarta pada Rabu, 6 Januari 2021. /Foto: Antara Foto / Aprillio Akbar/Antara

CERDIKINDONESIA - Kementerian Sosial melalui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tak akan diperpanjang. Bantuan untuk memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi ini hanya sampai di Bulan April 2021.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu.

Baca Juga: Lihat Kartu ATM Kamu, Apakah Termasuk Ciri-ciri yang Akan Diblokir Seperti di Bawah Ini?

Menurutnya pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak jadi skala mikro. Dengan alasan itu, Risma tegas tak memperpanjang BST.

Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Risma.

Baca Juga: Begini Detik-Detik Penyerangan Mabes Polri, Tanya Kantor Pos dan Lakukan Penembakan

Ia mengatakan, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.

Baca Juga: Kronologi Penyerangan Mabes Polri, Kapolri: Pelaku Berideologi Isis

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.***

 

Editor: Sara Salim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x