KLB Partai Demokrat Deli Serdang Ditolak Pemerintah, Yasonna Laoly Sebut Dokumen Tidak Memenuhi Syarat

- 31 Maret 2021, 14:28 WIB
KLB Demokrat Deli Serdang yang diketuai oleh Moeldoko resmi ditolak oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhukam Yasonna Laoly
KLB Demokrat Deli Serdang yang diketuai oleh Moeldoko resmi ditolak oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhukam Yasonna Laoly /Tangkapan layar YouTube PUSDATINOke/

CERDIKINDONESIA - KLB Partai Demokrat Deli Serdang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum KLB Partai Demokrat.

Untuk mendapatkan persetujuan pemerintah, Menkum HAM Yasonna Laoly menilai kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Kemenkumham Sudah Terima Dokumen KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Keputusan KLB Sibolangit Belum Dipastikan

 

Yang menjadi penilaian pemerintah yaitu, dokumennya mengenai DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

 

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret. 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x