Mahfud MD Dituding Habib Rizieq Shihab: Padahal Sebelumnya Terima Kasih, Sekarang Malah Dibalik

- 27 Maret 2021, 10:42 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta.
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta. /Dok. ANTARA dan Twitter/@mohmahfudmd.

CERDIKINDONESIA - Kemarin, Habib Rizieq Shihab dilakukan persidangan kasus kerumunan di Petamburan dan di Bandara Soekarno Hatta. 

Ia menghadir persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Imam besar tersebut didampingi kuasa hukum. 

Habib Rizieq sempat menuding Menko Polhukam Mahfud MD mengenai kerumunan di Bandara Soekarno Hatta.

"Tak apa-apa, biar semua alasan dikemukakan. Itu bagus. Kita tidak akan merespon tudingan itu ke pengadilan, karena pengadilan itu kan terikat pada pasal-pasal yang didakwakan, misalnya kalau saya menyatakan itu salah tuh, dia membawa-bawa pernyataan polhukam," kata Mahfud, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Pengikut Habib Rizieq Shihab Geruduk Kantor Kejari Cianjur, Massa Sampaikan Aspirasi Ini

"Hakim ndak akan mendengarkan itu, memang nggak perlu itu, karena Hakim tau yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Sehingga nanti pasti akan punya ukuran-ukuran untuk menilai dakwaan itu tidak dari hukum administrasi negara tapi dari hukum pidana yang akan dilihat," lanjutnya.

Ia menegaskan apa yang dilakukannya itu dalam konteks hukum administrasi. Tidak relevan menurutnya jika Habib Rizieq melebar ke hukum pidana. Mahfud menilai Habib Rizieq hanya menggiring opini untuk menunjukkan seolah dirinya tidak salah.

"Melebar ke suatu hukum administrasi yang dilakukan oleh pemerintah itu sama sekali Ndak relevan, hanya untuk menggiring masyarakat bahwa saya tidak salah, yang salah Menko Polhukam karena mengizinkan," ujarnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Dilaporkan Atas Penguasaan Lahan PT Perkebunan Nusantara VIII di Bogor Tanpa Izin

Mahfud lalu menyinggung Habib Rizieq yang pernah mengucapkan terima kasih karena telah mengizinkan pulang. Namun, sekarang Habib Rizieq malah menyalahkan dirinya.

"Padahal malamnya pidato dia itu terima kasih kan kepada Menko Polhukam yang sudah mengizinkan pulang dan sebagainya. Sekarang malah dibalik katanya salahnya Menko Polhukam. Tapi itu ndak apa-apa biasa orang cari alibi kan kita pemerintah tidak akan terlalu serius menanggapi hukum pidana dengan hukum administrasi," ujarnya.

Baca Juga: WADUH, Polisi Tetapkan Dirut RS UMMI Jadi Tersangka Kasus Swan Tes Habib Rizieq

"Kalau video ini jelas diskresinya: 1. Boleh menjemput;2. Jaga protokol kesehatan; 3. Diantar sampai rumah Petamburan. Begitu diantar ke rumah diskresi selesai, sehingga pelanggaran selanjutnya diberi sanksi hukum," tuturnya.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x