“Dugaan sementara, siswi yang melahirkan ini diduga merupakan korban persetubuhan. Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata AKP Fadillah Aditya Pratama.
Setelah dilakukan penyelidikan, saat dihubungi Cerdik Indonesia pada Jumat, 19 Maret 2021, AKP Fadillah Satya Pratama mengatakan siswi tersebut diduga melahirkan anak dari hasil hubungan gelap dengan pria yang sudah beristri.
“Jadi, korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria sudah memiliki istri. Mereka statusnya pacaran,” Katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, siswi yang melahirkan seorang bayi tersebut, diduga sudah melakukan hubungan suami isteri dengan pacarnya sebanyak lima kali dalam kurun waktu selama satu tahun belakangan.
AKP Fadillah juga menjelaskan hubungan tersebut diduga tanpa sepengetahuan dari orang tua siswi itu.
“Diduga hubungan asmara tanpa sepengetahuan orangtua perempuan,” ungkapnya.***