Menurutnya, saat ini petugas langsung melakukan penanganan.
“Kami dari kepolisian langsung melakukan evakuasi anggota aliran yang diduga sesat ke Polsek Cigeulis guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian semua penganut aliran tersebut akan di amankan ke Polres Pandeglang,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (11 Maret 2021).
Baca Juga: Sederet Film yang Dibintangi Siti Fauziah, Pemeran Bu Tejo di Film Tilik
Wakapolres Pandeglang, Kompol Riki Crisma Wardana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan aliran baru tersebut.
“Kegiatan yang kami amankan hari ini, sementara masih dalam penyelidikan Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan bakortakem yang diketuai oleh Bapak Kajari Kabupaten Pandeglang, untuk memutuskan aliran ini termasuk aliran sesat atau bukan,” katanya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, mulai dari Kejaksaan dan Para ulama dari MUI Kabupaten Pandeglang untuk menetapkan status aliran tersebut.