Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat pemimpin aliran kepercayaan berinisial A (52), mengajak anggotanya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana, pada Kamis (11 Maret 2021).
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang, terdiri dari 5 orang perempuan, 8 laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Disebut-sebut, ritual yang mereka jalani merupakan turunan kepercayaan Islam Hakekok, yang sempat menghebohkan Pandeglang pada tahun 2009 silam.
Munculnya kasus ini, diduga aliran yang pernah dinyatakan sesat itu bangkit lagi.
Kasat Intelkam Polres Pandeglang, AKP Sely Eldiansyah membenarkan penangkapan tersebut.