Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, video itu viral dan dapat menjatuhkan citra TNI di mata masyarakat.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia membuat konten video di Tik Tok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu netizennya, bahwa dirinya telah menikah dan show up (menunjukkan) suaminya adalah pejabat TNI.
Baca Juga: BACA Link Ini! Dijamin Dapat Jadwal RIlis Attack On Titan CHapter 138 dan Sinopsis Detailnya
Dia mengaku, mendapatkan pelat nomor dinas serta TNKB dinas melalui Aji Nugraha pada September 2020 silam dengan imbalan Rp1.5 juta.
Namun, pelat nomor dinas TNI Nomor 3423-00 yang dipakai di mobil Camry nomor polisi asli D 17 YRZ, adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.
Atas perbuatannya, Pooja melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan(surat) ancaman hukuman 6 tahun UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.