Kepala Desa di Sumsel Terancam Hukuman Mati, Karena Selewengkan Dana Bansos Covid-19 Untuk Judi Togel

- 4 Maret 2021, 11:46 WIB
Seorang kepala desa mengambil dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk berjudi.
Seorang kepala desa mengambil dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk berjudi. /Pixabay/mohamed_hassan /

Baca Juga: TERUNGKAP! Berikut Alasan Pemprov DKI Jakarta Jual Saham Miras, Wagub DKI: Digunakan Untuk Alokasi Pembangunan

Dalam pasal itu diancam hukuman 20 tahun penjara dan bisa juga terancam hukuman mati.

"Ancamannya sampai 20 tahun penjara atau hukuman mati. Tergantung dari persidangan, mana yang memberatkan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x