Sekda Jabar Apresiasi Pengembangan BRT di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

- 2 Maret 2021, 15:50 WIB
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT)  di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Kota Bandung,
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT)  di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Kota Bandung, /

CERDIKINDONESIA- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyambut baik Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT)  di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021 tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, Kementerian Perhubungan RI, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Dorong BPD Jaga Kekompakan dengan Pemerintah Desa

Setiawan mengatakan, pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

"Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu," kata Setiawan.

Baca Juga: KABAR BAIK, Untuk Pelaku Usaha Mikro, BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Maret 2021, Berikut Cara Daftarnya

Menurut Setiawan, dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi, pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal. Ia berharap keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi.

"Dalam pengelolaan yang sifatnya lintas itu betul-betul harus ada kerja sama dengan baik. Tidak hanya masalah transportasi, tetapi juga air bersih, sampah, dan apapun yang terkait Cekungan Bandung pastinya harus dikelola secara bersama," tuturnya.

Baca Juga: YES, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Maret 2021, BPUM Hanya Cair Untuk yang Lengkapi Dokumen dan Syarat Berikut

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x