CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan membantu UMKM, seperti Bantuan Produktif Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Salah satu syarat mendapatkan BPUM yang kadang disebut BLT UMKM ini adalah punya Surat Keterangan Usaha (SKU).
SKU bisa dimiliki pengusaha mikro dan kecil yang sudah memenuhi cara daftar UMKM online 2021.
UMKM diharapkan bisa membantu penghidupan masyarakat serta pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
Berikut Cara daftar UMKM online 2021 bisa diperoleh di situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) link https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.
Pendaftaran tersebut menggunakan sistem Online Single Submission yang terintegrasi secara elektronik.
Berikut cara daftar UMKM online 2021 :