Simak! Cara Daftar Bansos UMKM 2021 Rp2,4 Juta, Cek Penerima di Link eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

- 25 Februari 2021, 18:08 WIB
Dana Bansos rawan dikorupsi.
Dana Bansos rawan dikorupsi. /Pixabay/Eko Anug/

CERDIK INDONESIA - Hingga tahun 2021 ini, banyak bantuan sosial yang akan diperpanjang salah satunya BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Pengumuman mengenai akan diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta diunggah oleh akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM di laman resmi instagramnya.

Pada unggahan tanggal 28 Januari 2021 tersebut, pihak Kemenkop UKM telah resmi mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar program BPUM diperpanjang.

"Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan ( @kemenkeuri ) program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020," tulis akun @KemenkopUKM di Iaman instagram, Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Diberikan Maret 2021 untuk Pelajar, Simak Caranya Disini

Data pada tahun 2020 menunjukan jumlah penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta mencapai 12 pelaku usaha mikro.

"Menkop UKM menyampaikan bahwa KemenKop UKM mengusulkan kembali ke Kemenkeu program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020," sambungnya.

Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan KemenKop UKM, sebanyak 88,5 persen penerima BPUM 2020 memanfaatkan Rp2,4 juta untuk pembelian bahan baku. Survei itu dilakukan dengan 1.261 responden.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x