BLT UMKM Rp2,4 Juta Diusulkan Kembali Oleh Kemenkop UKM, Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima BPUM 2021

- 22 Februari 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021. /ANTARA/Muhammad Adimaja

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

 Baca Juga: BERANI! China Dirikan Pangkalan Militer Besar di Laut Natuna Utara, Ini Hasil Tangkapan Satelit

Berikut adalah dokumen yang harus dibawa calon penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, yaitu.

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Selain itu, calon penerima juga membawa berkas-berkas ini.

- Surat Pernyataan

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah