Dari pemerintah pusat misalnya melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR, mesti segera menyelesaikan normalisasi sungai. Sementara Pemprov DKI juga mesti membenahi daerah aliran sungai (DAS).
"Normalisasi daerah aliran sungai (DAS). Kalau mau dikembalikan ke bentuk semula DAS (tempat jalan air yang maksimal) semua bangunan yag terpaksa di daerah DAS kena bongkar," kata Ahok, Sabtu 20 Februari 2021.
Ahok mengatakan, di eranya menjabat dirinya tidak segan-segan melakukan penertiban. Bangunan yang berdiri di DAS dibongkar demi mengatasi banjir.
Baca Juga: Jadwal Tayang, Sinopsis, Jumlah Episode, dan Daftar Pemain Drama Korea The Penthouse Season 2
"Di Jatinegara ada ruko yang terpaksa kami bongkar apalagi rumah-rumah tanpa izin dan menduduki DAS," ucapnya.
Ahok mengatakan, jika nantinya Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban di DAS, warga yang terdampak juga bisa diberi solusi. Misalnya saja dengan membangun rusun dengan harga terjangkau.
"Sediakan saja yang banyak rumah susun yang terjangkau. Milik seumur hidup hak tinggal dan bayarnya murah. Disuruh beli rakyat gaji UMP apalagi gaji nggak menentu mana sanggup beli rumah 0 persen? Banyak perumahan lagi sepi jualan bunga 0 persen. Jangankan DP 0 persen, kalau gaji UMP mana bisa cicil pokoknya," ujarnya.***