Catat! Menaker Ida Fauziah Akhirnya Sampaikan Soal Kelanjutan BLT Subsidi Gaji 2021, Bisakah Cair Lagi?

- 19 Februari 2021, 06:35 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kemungkinan Dilanjut, Pemerintah Sedang Lakukan Hal Ini
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kemungkinan Dilanjut, Pemerintah Sedang Lakukan Hal Ini /freepik/

Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja
Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja WARTA PONTIANAK

 

Dia menjelaskan, bahwa untuk kepastian penyaluran BSU itu, masyarakat penerima bantuan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, agar pihaknya dapat mengajukan kembali anggaran Bantuan Subsidi Upah tersebut ke Kementerian Keuangan.

"Ada sedikit yang kemarin (anggaran BSU) karena kita tutup buku, harus dikembalikan kepada kas negara. Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses berikutnya," kata Menaker Ida Fauziyah kepada RRI dan awak media lainnya, di Gedung Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan, Depnaker, Jakarta Timur, Rabu (17 Februari 2021). 

 

 

Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III WARTA PONTIANAK

Dia mengungkapkan kepastian masyarakat penerima BSU di tahun anggaran 2020 tersebut, karena pada akhir tahun 2020 penerima bantuan belum mencapai 100 persen.

Namun dalam perkembangannya hingga saat ini, kata Ida, untuk realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah telah hampir memenuhi target penyaluran.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah