Cerdikndonesia- Menghebohkan masyarakat, makanan ringan seperti Lays, Doritos hingga Cheetos berhenti produksi di Indonesia.
Produk makanan ringan ini dikabarkan berhenti produksi mulai Agustus 2021 mendatang.
Lays, Doritos hingga Cheetos berhenti produksi dikarenakan hasil pembelian saham yang dilakukan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).
Baca Juga: Sebut Teori Konspirasi yang Melibatkannya Berbahaya, Bill Gates Serukan Vaksinasi Covid-19
ICBP membeli seluruh saham di PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) pada Rabu, 17 Februari 2021 kemarin.
Untuk diketahui, IFL merupakan perusahaan yang dimiliki Firtolay Netherlands Holidng B.V. yang merupakan afiliasi dari PepsiCo Inc.
Dilansir dari PRBandungRaya.com produk-produk di bawah naungan lisensi PepsiCo, termasuk Lays, Doritos, hingga Cheetos, akan berhenti diproduksi dan didistribusikan di Indonesia.
Baca Juga: Optimis Covid-19 Segera Teratasi, Bill Gates Sebut di Pertengahan Tahun 2021
"Sehubungan dengan dilakukannya transaksi, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo," tulis Corporate Secretary ICBP Gideon A Putro dalam surat keterbukaan informasi.
Gideo mengungkapkan seluruh perjanjian lisensi dengan PepsiCo harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan sejak dilakukannya masa transisi tersebut
"Setelah IFLM menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produksi dengan merek milik PepsiCo, yang sudah diselesaikan dalam waktu enam bulan dari sejak tanggal dilakukannnya transaksi," tulisnya.
Melalui keterbukaan Informasi yang sama, produk makanan ringan dengan lisensi milik Pepsico, termasuk Lays, Doritos hingga Cheetos tidak boleh diproduksi dan didistribusikan di Indonesia.
"Fritolay, Pepsico dan atau pihak afilasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun dari sejak berakhirnya Masa Transaksi," tulisnya.
Maka dari itu, Cheetos, Doritos, hingga Lays dipastikan tidak akan wara-wiri di pasar Indonesia hingga tiga tahun ke depan.***