“Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima,” kata dia.
Penghentian sementara dan perbaikan data base tersebut juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini juga menjalankan rekomendasi dari KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan data base,” tambahnya.
Ditanya mengenai bisa tidaknya program tersebut diselenggarakan kembali, Yustinus menyatakan jika masih ada peluang untuk kembali dipertimbangkan.
Baca Juga: Bersama Sisyphus The Myth, Drama Korea Hello It's Me Akan Tayang Hari ini di Netflix
Selain perlu penyelesaian perbaikan data base, Yustinus mengungkapkan jika BLT Subsidi Gaji sama dengan program PEN lain yang bersifat dinamis.
“Bisa jadi. Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemaren belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya. Sama dengan prakerja itu desain ulang lebih responship,” jawabnya.
Di samping itu, saat ini pemerintah sedang fokus terhadap pelaksanaan dan persiapan kelanjutan program bantuan lain terutama yang bersifat tunai.
Baca Juga: Disebut Pasal Karet, Ma’ruf Amin Justru Minta Kapolri Tingkatkan Pengawasan
“Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika data base bagus tidak ada salahnya dipertimbangkan. Tapi pemerintah saat ini konsen meneruskan bansos yang ada terutama tunai,” ungkapnya.