Disebut Pasal Karet, Ma’ruf Amin Justru Minta Kapolri Tingkatkan Pengawasan

- 17 Februari 2021, 06:13 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021.*
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021.* /Kolase Instagram.com/@hadi.tjahjanto, @divisihusmaspolri dan Twitter.com/@Kiyai_MarufAmin

 

CERDIKINDONESIA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin tiba-tiba membuat cuitan soal pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk lebih meningkatkan pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Anti Kritik Mencuat, Wapres Ma’ruf Amin Minta Bantuan Kapolri

Pernyataan Ma’ruf Amin ini langsung disorot  di tengah isu bahwa pemerintah antu kritik dan membatasi kebebasan berpendapat.

Ma’ruf Amin secara khusus meminta pengawasan lebih tentang penerapan penegakan UU ITE di Indonesia kepada Kapolri.

Permintaan pada Kapolri ini disampaikannya dalam cuitan Twitter @Kiyai_MarufAmin pada Senin, 15 Februari 2021

Baca Juga: Dram Korea Hello Me!, Tayang Hari ini di Netflix Simak Sinopsisnya

“Pemerintah juga meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE,” kata Ma’ruf Amin seperti dikutip dari akun Twitter @Kiyai_MarufAmin.

Pernyataan MA’ruf Amin ini seolah menanggapi pihak-pihak yang menyudutkan pemerintah yang menganggap pemerintah sebenarnya anti kritik.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x