CERDIKINDONESIA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin tiba-tiba membuat cuitan soal pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk lebih meningkatkan pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Anti Kritik Mencuat, Wapres Ma’ruf Amin Minta Bantuan Kapolri
Pernyataan Ma’ruf Amin ini langsung disorot di tengah isu bahwa pemerintah antu kritik dan membatasi kebebasan berpendapat.
Ma’ruf Amin secara khusus meminta pengawasan lebih tentang penerapan penegakan UU ITE di Indonesia kepada Kapolri.
Permintaan pada Kapolri ini disampaikannya dalam cuitan Twitter @Kiyai_MarufAmin pada Senin, 15 Februari 2021
Baca Juga: Dram Korea Hello Me!, Tayang Hari ini di Netflix Simak Sinopsisnya
“Pemerintah juga meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE,” kata Ma’ruf Amin seperti dikutip dari akun Twitter @Kiyai_MarufAmin.
Pernyataan MA’ruf Amin ini seolah menanggapi pihak-pihak yang menyudutkan pemerintah yang menganggap pemerintah sebenarnya anti kritik.