CERDIKINDONESIA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin tiba-tiba membuat cuitan soal pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk lebih meningkatkan pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut.
Baca Juga: SELAMAT! Fiersa Besari Dikaruniai Anak Pertama, Netizen Ramai Beri Selamat
Pernyataan Ma’ruf Amin ini langsung disorot di tengah isu bahwa pemerintah antu kritik dan membatasi kebebasan berpendapat.
Ma’ruf Amin secara khusus meminta pengawasan lebih tentang penerapan penegakan UU ITE di Indonesia kepada Kapolri.
Baca Juga: Momen Kelahiran Anak Pertama, Fiersa Besari: Deg-degan yang Mengalahkan Ijab Kabul
Permintaan pada Kapolri ini disampaikannya dalam cuitan Twitter @Kiyai_MarufAmin pada Senin, 15 Februari 2021
“Pemerintah juga meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE,” kata Ma’ruf Amin seperti dikutip dari akun Twitter @Kiyai_MarufAmin.
Pernyataan MA’ruf Amin ini seolah menanggapi pihak-pihak yang menyudutkan pemerintah yang menganggap pemerintah sebenarnya anti kritik.