TERBONGKAR! Alasan Menaker Batal Cairkan BLT Subsidi Gaji di 2021, Pekerja Wajib Tahu

- 17 Februari 2021, 16:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. /Kemnaker.go.id)

CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah telah memastikan menghentikan sementara program bantuan BLT subsidi gaji atau Upah (BSU2021.

Penyebabnya BLT subsidi gaji tidak berlanjut di tahun 2021 kata Menaker Ida Fauziyah karena tidak mendapatkan alokasi dana dalam anggaran APBN 2021.

 

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online Pakai HP Langsung Dapat Uang Rp2,4 Juta

Pada tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji dibuka hingga dua termin. Dengan sasaran para pekerja, buruh atau karyawan yang mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta setiap bulannya.

Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. WARTA PONTIANAK

Selain alasan tersebut, melalui sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu, 10 Februari 2021 lalu, Yustinus Prastowo juga mengungkapkan alasan lain.

 

Stafsus Perekonomian Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan alasan lain BLT subsidi gaji tidak diperpanjang. Hal itu ia katakan dalam sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

Seperti dilansir dari Kendalku.com dalam artikel berjudul "Ternyata Ini Penyebab BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan!". Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dihentikannya sementara program BLT Subsidi Gaji terkait dengan data base.

Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III WARTA PONTIANAK

Tahun ini kata dia, pemerintah perlu melakukan perbaikan data base supaya tidak ada penyimpangan pelaksaan.

Penyimpangan pelaksanaan yang dimaksud ialah salah satunya ketepatan sasaran bantuan yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

“Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima,” kata dia.

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 WARTA PONTIANAK

Penghentian sementara dan perbaikan data base tersebut juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).

“Ini juga menjalankan rekomendasi dari KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan data base,” tambahnya.

Ditanya mengenai bisa tidaknya program tersebut diselenggarakan kembali, Yustinus menyatakan jika masih ada peluang untuk kembali dipertimbangkan.

Baca Juga: Bersama Sisyphus The Myth, Drama Korea Hello It's Me Akan Tayang Hari ini di Netflix

Selain perlu penyelesaian perbaikan data base, Yustinus mengungkapkan jika BLT Subsidi Gaji sama dengan program PEN lain yang bersifat dinamis.

“Bisa jadi. Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemaren belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya. Sama dengan prakerja itu desain ulang lebih responship,” jawabnya.

Di samping itu, saat ini pemerintah sedang fokus terhadap pelaksanaan dan persiapan kelanjutan program bantuan lain terutama yang bersifat tunai.

BLT BPJS
BLT BPJS Warta Sambas Raya

Baca Juga: Disebut Pasal Karet, Ma’ruf Amin Justru Minta Kapolri Tingkatkan Pengawasan

“Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika data base bagus tidak ada salahnya dipertimbangkan. Tapi pemerintah saat ini konsen meneruskan bansos yang ada terutama tunai,” ungkapnya.

Demikian alasan dihentikannya program BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU2021. ***(Risco Ferdian/Kendalku)

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah