CERDIKINDONESIA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin tiba-tiba membuat cuitan soal pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk lebih meningkatkan pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut.
Pernyataan Ma’ruf Amin ini langsung disorot di tengah isu bahwa pemerintah antu kritik dan membatasi kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Disebut Pemerintah Anti Kritik, Wapres Ma’ruf Amin Minta Bantuan Kapolri, Ada Apa?
Ma’ruf Amin secara khusus meminta pengawasan lebih tentang penerapan penegakan UU ITE di Indonesia kepada Kapolri.
Permintaan pada Kapolri ini disampaikannya dalam cuitan Twitter @Kiyai_MarufAmin pada Senin, 15 Februari 2021
“Pemerintah juga meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE,” kata Ma’ruf Amin seperti dikutip dari akun Twitter @Kiyai_MarufAmin.
Baca Juga: Disebut Pasal Karet, Ma’ruf Amin Justru Minta Kapolri Tingkatkan Pengawasan