Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan Pembahasan UU Penanggulangan Bencana

- 15 Februari 2021, 18:33 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI terkait penanganan COVID-19 dan bencana di Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI terkait penanganan COVID-19 dan bencana di Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung /

CERDIKINDONESIA- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province (provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana.

Baca Juga: Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Sembunyikan Tangis Kesedihan

"Komisi VIII (DPR RI) meminta masukan terkait penanganan (pandemi) COVID-19, kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain. Mereka akan meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana)," ucap Ridwan Kamil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 15 February 2021.

Baca Juga: Pemilik KIS Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu Cair Februari 2021, Berikut 5 Langkah Cek Nama Penerima Bansos

Dalam rapat tersebut, Kang Emil berujar, Jabar Resilience Culture Province (JRCP) dinilai bisa menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana.

Kang Emil menjelaskan, JRCP mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar yaitu pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, dan ekologi ketahanan.

"Kebencanaan kami berhubungan dengan air karena Jabar dari tengah ke utara datar pasti banjir, sedangkan tengah ke selatan longsor. Jumlah kebencanaan 1.500-1.800 per tahun," kata Kang Emil.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Cair Februari 2021, Pakai KTP atau KIS Untuk Cek Nama Penerima BST dari Kemensos

Dalam pertemuan tersebut, Kang Emil juga melaporkan bahwa masing-masing daerah di Jabar menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan terutama di daerah yang dilewati aliran sungai.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x