Baca Juga: Selain Hilangkan Stres, Ini Manfaat Menanam Buat Kesehatan, Segera Coba Mumpung Lagi PSBB
Baca Juga: Viral di Tiktok, Inilah Sekelumit Kisah Lagu Genjer-Genjer yang Sering Dikaitkan dengan PKI
Andrew sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan. Setelah masa hukuman pidana berakhir, yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dikenai tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.
Andrew pada 11 Februari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemindahan dilakukan karena adanya keterbatasan ruang detensi.
Saat proses administrasi pemindahan guna memperoleh keterangan, mendata, dan menyiapkan surat penyerahan untuk diambil oleh Interpol, ia mengaku dijenguk oleh istrinya sekitar pukul 13.30 Wita.
Dia pun beralasan mau mengambil makanan. Namun lama ditunggu, dia tidak kunjung kembali. Petugas lalu mencari Andrew.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 8 Februari, Ini Alasan dan Aturan Barunya
Dari CCTV diketahui Andrew kabur setelah keluar dari ruangan tersebut.