CERDIKINDONESIA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) diwilayah Jawa-Bali guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kritik Aturan PSBB Ketat Jam Malam, Politisi PDIP Dewi Tanjung: Virus Corona Keluarnya Malam Hari?
Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden RI Joko Widodo meminta agar pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Januari-8 Februari 2021.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama.
Baca Juga: 11-25 Januari Jakarta PSBB Ketat, Jangan Langgar Beberapa Aturan Ini, Berikut Detailnya
Ia menjelaskan bahwa pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi.
Ketujuh provinsi itu adalah:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
Airlangga menegaskan, pembatasan yang diberlakukan pada PPKM Jawa-Bali jilid dua hampir sama dengan periode pertama.