Bansos ini diberikan Kemensos kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan disalurkan dalam empat tahap.
Empat tahap tersebut dimulai dari Januari, Februari, Maret hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.
Sehingga total KPM akan mendapatkan uang bantuan Rp1,2 juta dari Kemensos.
Adapun untuk pencairannya tidaklah sulit, simak langkah berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
Editor: Safutra Rantona