CERDIKINDONESIA – Kabar mengejutkan datang lagi dari Ridho Rhoma yang baru saja ditangkap polisi.
Disinyalir ia kembali ditangkap aparat karena kasus narkoba. Kabar ini juga sudah dikonfirmasi pihak kepolisian.
Sayangnya polisi masih belum bersedia bicara banyak dan meminta awak media menunggu waktu rilis.
Baca Juga: WAH!! Siapa Yang Menjadi Bintang Tamu Di Okay Bos Besok ya? Berikut Jadwal Tayangnya
"Nanti saja lengkapnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Putra Raja Dangdut itu ditangkap oleh jajaran dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho Rhoma ditangkap saat tengah berada di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Ada, Kartu Prakerja Gantinya
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ridho Rhoma belum angkat bicara.
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama bagi Ridho Rhoma tersangkut kasus serupa. Sebelumnya ia pernah ditangkap pada 25 Maret 2017 atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.