CERDIKINDONESIA - Kebijakan terbaru mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali itu memang sudah diungkapkan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting melalui siaran pers di Twitter BNPB pada Jumat 5 Februari 2021.
Presiden Jokowi juga sudah meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali yang bakal berakhir pada Senin, 8 Februari 2021 mendatang. Ujar Alexander Kaliaga
Untuk menggantikan PSBB Jawa Bali yang akan berakhir pada Senin mendatang, pemerintah pun akan menggantikannya dengan menerapkan program PPKM Berskala mikro yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Februari 2021.
Baca Juga: Ternyata!!! Ayu Ting Ting Kerap Terkena Razia Ganjil Genap Di Bogor
"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro," kata Alexander Kaliaga Ginting.
Pada program kali ini, setiap desa diwajibkan membangun atau mendirikan sebuah posko untuk mendampingi puskesmas untuk menangani pasien Covid-19 yang sedang diisolasi.