CERDIKINDONESIA – Insentif Program Kartu Prakerja 2021 dikonfirmasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan dilanjutkan.
Hanya saja perihal pembukaan pendaftaran gelombang 12 Kartu Prakerja di tahun 2021 belum dipastikan.
Baca Juga: 8 Golongan yang Tak Bisa Daftar Prakerja, Anda Termasuk?
Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pemberian insentif program Kartu Prakerja merupakan ganti bantuan subsidi upah (BSU) atau lebih dikenal dengan nama BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dihentikan pada tahun ini.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah (BLT BPJS Ketenagakerjaan), tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida, pada Rabu 3 Februari 2021.
Baca Juga: SEGERA DIBUKA! Kartu Prakerja Gelombang 12 Haramkan 8 Golongan Ini Mendaftar
Ida menjelaskan, anggaran Kartu Prakerja yang ada di APBN 2021 mencapai Rp20 triliun.
"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsen para Program Kartu Prakerja," tuturnya.
Baca Juga: Tak Punya Kartu KIS? Begini Cara Cairkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos