KABAR GEMBIRA Insentif Kartu Prakerja Dilanjutkan, Ini Kata Menaker Ida

- 5 Februari 2021, 12:14 WIB
Dapatkan insentif Prakerja sebesar Rp150 ribu dengan mengisi survei evaluasi hingga 15 Desember 2020.
Dapatkan insentif Prakerja sebesar Rp150 ribu dengan mengisi survei evaluasi hingga 15 Desember 2020. /Prakerja/Instagram @prakerja.go.id

CERDIKINDONESIA – Insentif Program Kartu Prakerja 2021 dikonfirmasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan dilanjutkan.

Hanya saja perihal pembukaan pendaftaran gelombang 12 Kartu Prakerja di tahun 2021 belum dipastikan.

Baca Juga: 8 Golongan yang Tak Bisa Daftar Prakerja, Anda Termasuk?

Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pemberian insentif program Kartu Prakerja merupakan ganti bantuan subsidi upah (BSU) atau lebih dikenal dengan nama BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dihentikan pada tahun ini.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah (BLT BPJS Ketenagakerjaan), tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida, pada Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: SEGERA DIBUKA! Kartu Prakerja Gelombang 12 Haramkan 8 Golongan Ini Mendaftar

Ida menjelaskan, anggaran Kartu Prakerja yang ada di APBN 2021 mencapai Rp20 triliun.

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsen para Program Kartu Prakerja," tuturnya.

Baca Juga: Tak Punya Kartu KIS? Begini Cara Cairkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah