CERDIKINDONESIA - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu masih bisa cair meski tidak punya Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya perlu menyiapkan e-KTP untuk cek daftar penerima bantuan BST.
Program BST ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan rencananya diberikan selama 4 bulan dari Januari hingga April 2021.
Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK KPM pakai e-KTP:
· Buka link https://dtks.kemensos.go.id
· Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
· Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
· Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
· Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
· Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
Kemensos menilai, program BST ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.
Maka dari itu, pemerintah berencana memperpanjang program bansos BST ini hingga kuartal pertama tahun 2021.***