Kamu Tetap Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Meski Gak Punya KIS, Sini Kami Kasih Tahu Cara Validnya Cuma Pakai Ini

- 5 Februari 2021, 11:14 WIB
Berikut adalah 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak di sini.
Berikut adalah 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak di sini. /FIX INDONESIA/

CERDIKINDONESIA -  Bantuan Sosial Tunai (BSTRp300 ribu masih bisa cair meski tidak punya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Ingin Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos? Buruan Cek Status Kepesertaan Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) Anda

 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya perlu menyiapkan e-KTP untuk cek daftar penerima bantuan BST.

Program BST ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan rencananya diberikan selama 4 bulan dari Januari hingga April 2021.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK KPM pakai e-KTP:

 

Segera Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu, Caranya Login dtks.kemensos.go.id dan Lengkapi Syaratnya.
Segera Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu, Caranya Login dtks.kemensos.go.id dan Lengkapi Syaratnya. PIXABAY

· Buka link https://dtks.kemensos.go.id

· Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

· Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

· Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

· Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

· Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Dapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS yang ‘nganggur’. Simak caranya di sini!
Dapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS yang ‘nganggur’. Simak caranya di sini!

Kemensos menilai, program BST ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.

Maka dari itu, pemerintah berencana memperpanjang program bansos BST ini hingga kuartal pertama tahun 2021.***

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah