Ingin Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos? Buruan Cek Status Kepesertaan Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) Anda

- 5 Februari 2021, 11:10 WIB
Dapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS yang ‘nganggur’. Simak caranya di sini!
Dapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS yang ‘nganggur’. Simak caranya di sini! /Shammil Fachrial Suryapraja/

Apabila Kartu KIS Anda dinyatakan tidak aktif, kemungkinan ada beberapa faktor seperti pemerintah sudah menganggap peserta tersebut mampu, sehingga dialihkan menjadi peserta mandiri, dan minimnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

 

Anda dapat mengecek status kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui beberapa cara berikut ini:

  1. Cek KIS via SMS Gateway.
  2. Cek KIS via aplikasi Mobile JKN.
  3. Cek KIS via BPJS online dengan masuk ke situs resmi BPJS.
  4. Cek KIS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
  5. Cek KIS via Care Centre BPJS Kesehatan di 1500400.
  6. Cek KIS di Dinas Sosial.
  7. Cek KIS dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Kemudian, apabila status Kartu KIS Anda dinyatakan aktif, Anda dapat langsung mengecek daftar nama penerima Bansos BST Rp300 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar nama penerima Bansos BST Rp300 ribu dengan menggunakan KIS melalui link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: Pemerintah Pungut Cukai Lebih Mahal, Harga Rokok Resmi Naik Mulai 1 Februari Kata Menkeu Sri Mulyani

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
  3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.
  4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Dana Bansos BST Rp300 ribu dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia, mulai dari bulan Januari, Februari, Maret, hingga bulan April 2021.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah