JANGAN DILAKUIN! 6 Kesalahan Umum Pendaftar Saat Seleksi CPNS yang Auto Bikin Gagal

- 4 Februari 2021, 17:00 WIB
Seleksi CPNS Tahun 2021. Foto
Seleksi CPNS Tahun 2021. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

CERDIKINDONESIA – Berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya akan dibuka pada April sampai Mei 2021.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan CPNS Formasi 2021 membutuhkan 113.172 posisi untuk instansi pusat dan sebanyak 439.170 posisi untuk instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: SEGERA DIBUKA! Ini Kata Menteri PANRB Soal Jadwal Seleksi CPNS 2021

Untuk memperbesar peluang lolos, pendaftar hendaknya memerhatikan 6 kesalahan ini agar tidak dilakukan.

Inilah 6 kesalahan yang paling umum dilakukan oleh para pelamar dan bisa membuat Anda gagal seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: HORE! Cair Bulan Ini, Cek Namamu Dapat BST Rp300 Ribu di Link dtks.kemensos.go.id

  1. Pelamar yang mengikuti seleksi CPNSsering salah unggah surat pernyataan. Kesalahan surat pernyataan yang dibuat biasanya dalam bentuk salah format entah karena mengurangi atau menambahkan poin-poin pernyataan.
  2. Pelamar yang mengikuti seleksi CPNS paling sering membuat kesalahan berupa lupa mengunggah surat pernyataan.
  3. File yang diunggah pelamar yang mengikuti seleksi CPNSadalah file fotokopian sementara file yang diminta adalah hasil scan dari file asli yaitu ijazah, transkrip, dan KTP.
  4. File yang diunggah pelamar yang mengikuti seleksi CPNStidak lengkap.
  5. Pelamar yang mengikuti seleksi CPNSmalah salah menentukan jenis formasi yang dipilih. Kesalahan pilih formasi ini biasanya terjadi karena latar pendidikan dan kualifikasi yang tidak sesuai dari pelamar seleksi CPNS.
  6. Terakhir, pelamar seleksi CPNSmalah mengunggah surat lamaran yang ditujukan ke daerah lain.

Baca Juga: CAIR Bulan Ini, Berikut Syarat Penerima BST Rp300 Ribu

Jangan dianggap sepele! Para pelamar CPNS harus memperhatikan 6 kesalahan yang disebutkan di atas agar bisa lulus seleksi CPNS 2021.

Kesalahan-kesalahan di atas bersifat fatal dan tidak bisa ditolerir sehingga menyebabkan pelamar seleksi CPNS dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Tidak Lulus.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x