ASYIK, BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 18 Februari, Buruan Lengkapi Persyaratan dan Siapkan Dokumennya

- 4 Februari 2021, 08:00 WIB
BPUM 2021 akan dianjutkan KemenkopUKM, berikut cara dan syarat jadi penerima BLT UMKM.
BPUM 2021 akan dianjutkan KemenkopUKM, berikut cara dan syarat jadi penerima BLT UMKM. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Kemudian, akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Program BPUM yang Cair di Bulan ini

Lalu Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."  

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Sebesar Rp2,4 Juta Cair, Silahkan Cek Penerima Disini

Kalaupun menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah