KABAR BAIK! Pemerintah Bagi BLT Senilai Rp19,8 Juta Untuk Masyarakat, Simak Rinciannya Berikut

- 2 Februari 2021, 07:41 WIB
Cek Jadwal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Disini, Sebentar Lagi
Cek Jadwal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Disini, Sebentar Lagi /Screenshoot/Instagram/@wind_business

CERDIK INDONESIA - Di tahun 2021 ini Pemerintah akan melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan Langsung Tunai ini diberikan guna membantu masyarakat terdampak pandemi Covid 19.

BLT digulirkan setelah mempertimbangan pandemi wabah corona masih belum berakhir dengan jumlah kasus terus-terusan meningkat hampir setiap harinya.

lima rekBaca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

Sebab, pandemi corona mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu.

Total pemerintah akan menggelontorkan uang senilai Rp19,8 Juta untuk membantu masyarakat yang sedang kesusahan akibat pandemi Covid 19 ini.

Bantuan tersebut terdiri dari Rp17,4 Juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga dan Rp 2,4 Juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pelajar.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), berikut daftar lengkap rinciannya BLT Rp17,4 Juta sekeluarga:

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah