Kemensos Umumkan Waktu Pencairan Bansos PKH, Cek Besaran Bantuan dan Nama Penerima di Link Ini Sekarang

- 31 Januari 2021, 18:20 WIB
Simak cara daftar Bansos PKH yang cair untuk masyarakat.
Simak cara daftar Bansos PKH yang cair untuk masyarakat. / Antara /M Risyal Hidayat

CERDIKINDONESIA - Ada kabar gembira, Kemensos merilis jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.

 

 

Perlu diketahui, PKH merupakan salah satu program yang diberikan Kemensos dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19.

 

Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM.

 

Ilustrasi Bansos PKH.
Ilustrasi Bansos PKH. pixabay/EmAji

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Segera Cair? Menkeu Sri Mulyani Ungkapkan Kabar Pelaksanaan PEN kala Pandemi

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret

 
 

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Adapun kriteria yang akan dapat bantuan ini ialah yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan beberapa kategori.

1. Kategori Ibu Hamil Rp3 juta.

2. Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta

3. Kategori Anak Sekolah

a. SD : Rp900 ribu

b. SMP : Rp1,5 juta

 
Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Dicabut bila dalam penggunaannya melanggar/Pixabay
Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Dicabut bila dalam penggunaannya melanggar/Pixabay
 

c. SMA : Rp2 juta

4. Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta

5. Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta

6. Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

 

Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, Slamet Santoso menjelaskan ada pembatasan terkait BLT PKH yaitu para penerima yang temrasuk PKH dibatasi hanya empat anggota keluarga saja jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kelanjutan Pungutan Pajak Baru Soal Pulsa, Vocer, dan Token Listrik Langsung dari Omongan Menkeu Sri Mulyani

Pemerintah sudah memberikan mandate dalam memberikan BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi Anda yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

 

Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil

Baca Juga: Update! Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair? Pemerintah Pastikan 7 Bansos Ini Diperpanjang

Berikut kriteria yang disebutkan dan harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan Bansos PKH:

1. Calon penerima harus masuk dalam kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

 
 

2. Calon penerima dalam keluarga tersebut harus memiliki komponen anggota keluarga yang masuk dalam penerima bantuan yakni ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah dan sebagainya.

3. Jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia atau disabilitas, maka bantuan dibatasi maksimal 4 orang dalam satu keluraga.

4. Jika dalam satu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia berbeda, maka yang didahulukan anak usia dini.

Peraturan Pembatasan bantuan tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.***

 
 
 
 
 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah