Asyik! Menaker Bilang BLT Subsidi Gaji Sudah Siap Dicairkan, Tinggal Nunggu Persetujuan Kemenkeu

- 30 Januari 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. /KarawangPost

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," tutur Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida Fauziyah melanjutkan.

Baca Juga: BENARKAH? Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Tidak Cair, Begini Penjelasan Pemerintah

Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan sisa subsidi gaji 2020 ini?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah