Asyik! Menaker Bilang BLT Subsidi Gaji Sudah Siap Dicairkan, Tinggal Nunggu Persetujuan Kemenkeu

- 30 Januari 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. /KarawangPost

- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

Baca Juga: TERUNGKAP! Fakta Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Ini Kata Airlangga Hartarto

- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

- Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: Terungkap Kabar Terbaru Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 , SIMAK Begini Pernyataan Pemerintah

- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah