BLT BPJS Ketenagakerjaan TERMIN 3 BAKAL CAIR, Segera Cek Rekening di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 26 Januari 2021, 20:41 WIB
Menaker Ida Akan Cairkan Kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bagi Pekerja Kategori Ini.
Menaker Ida Akan Cairkan Kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bagi Pekerja Kategori Ini. /Instagram.com/@kemnaker
  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada bpjs Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: LINK STREAMING ATTACK ON TITAN FINAL SEASON Episode 8, yuk Baca Plot Kisahnya di Sini

Segera cek nama Anda untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk mengetahui status rekening dan status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah ini dengan login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

  1. Klik link bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)
  4. Masukkan e-mail
  5. Klik ‘Kirim’
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya
  7. Lalu masuk kembali ke link bpjsketenagakerjaan.go.iddan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu
  9. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJSKetenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: CUMA PAKAI KIS Dapat BST Rp300 Ribu! Klik Link dtks.kemensos.go.id 

Hingga saat ini, pihak Kemnaker dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) masih berdiskusi masalah penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan). Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Menaker Ida.

Baca Juga: KABAR DUKA! Selama Pandemi COVID-19, Sebanyak 333 ULAMA Meninggal Dalam Kurun Waktu Februari 2020-Januari 2021

Maka dari itu, Menaker mengatakan akan mempertimbangkan penyaluran kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021. Apalagi jika perekonomian nasional belum pulih.***

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x